Saya dan Winda, pada suatu siang, sedang sibuk menempelkan foto di atas lembar formulir pendaftaran skripsi. Sehari sebelumnya, kami berdua heboh narsis-narsisan di sekretariat si Ino. Kami berdua terlalu malu dan sangat tidak pede kalau harus ke studio foto, lalu merelakan diri didempul sana sini, pakai kebaya, hanya untuk ditempel di lembaran bernama ijazah.
Di sebelah kami mahasiswa lain juga sibuk
mengisi berkas pendaftaran. Berkali-kali ia melirik foto kami. Kepada temannya
ia bilang “Fotomu pake kerudung, gak? Aku gak loh. Males beli materai 6 ribu.”
Demi mendengar itu, saya tidak tahan
untuk nyahut, “6 ribu doang juga.”
Aturan di kampus, untuk foto ijazah,
mahasiswi harus berbusana nasional/kartinian. Bagi yang berkerudung, wajib
melampirkan surat pernyataan bermaterai yang isinya “klaim” bertanggung jawab
penuh atas segala kemungkinan buruk karena foto berkerudung pada ijazah.
Saya tidak tahu, bagian administrasi
kampus saya dapat ide dari mana untuk bikin peraturan macam ini. Selama
SMP-SMA, ijazah saya berkerudung, dan tidak harus menyertakan surat pernyataan
segala.
Sering saya dengar sekolah melarang
siswanya berkerudung saat foto ijazah. Dan setahu saya, kepala sekolah yang
melarang, justru akan ditegur diknas. Bukankah tiap orang berhak melaksanakan
perintah agamanya, termasuk berkerudung meski cuma di ijazah.
Saya coba melacak ke belakang.
Kepingan-kepingan prejudis terhadap perempuan berjilbab menyerbu, berdenging,
menuding-nunding tepat depan hidung.
“gak punya kuping yah? Kok ditutupin.”
“cacat”
“susah cari kerjaan
loh...”
“dapat jodoh susah...”
Dan apalagi?
Mungkin ini yang melatarbelakangi adanya
aturan foto berjilbab. Ketakutan dan kehawatiran berlebihan, serta prasangka
yang sama sekali tidak berdasar. Dulu, instansi pemerintahan bahkan pernah
mengeluarkan peraturan mengenai seragam sekolah, siswa tidak boleh berkerudung.
Tapi itu dulu sekali. Entah sudah dihapus apa belum.
Kalau di zaman yang menjunjung kebebasan
seperti sekarang ini, saya rasa sudah tidak berlaku lagi. Muslimah Indonesia
dibebaskan untuk berjilbab. Lapangan kerja juga dibuka luas untuk siapa saja,
termasuk yang berjilbab. Bagi perusahaan atau instansi yang tidak
memperbolehkan atau melakukan diskriminasi terhadap perempuan berjilbab justru
kena sanksi.
Jadi kenapa universitas masih
mempertahankan peraturan seperti ini?
Universitas saya termasuk PTAIN
terkemuka, setiap mahasiswinya diwajibkan berjilbab. Setahun pertama digembleng
di pondok dengan materi keislaman serta diwajibkan berpakaian laiknya muslimah
yang solehah. Akhirnya malah paradoks, karena tidak bisa menjamin mahasiswanya
untuk tetap berjilbab di foto ijazah. Universitas gagal menjamin kepada
khalayak di luar universitas, bahwa berjilbab bukan berarti tidak normal dan
tidak berprestasi.
Bagi saya, ini bukan masalah materai
Rp6000, apalagi cuma selembar foto. Ini masalah prinsip, ketika kamu memilih
berkerudung. Soal foto ijazah ini, hanya ujian kecil saja...
__________________________
akhirnya ujian (sidang) skripsi saya selesai sudah, tinggal menunggu hasil ^.^
*pict from here
Ironis banget, ya. Di institusi perguruan tinggi yang berlabel Agama Islam, ada aturan kaya gitu. Aku aja yang non muslim, bisa menerima dan menghargai setiap perbedaan dan pilihan hidup orang lain.
ReplyDeleteFotonya asal jangan bercadar aja kali ya.
Tetap semangat sista!!!
Itu sbnrnya pernyataan pke materai bukan buat kampus tp buat diri sendiri, klo di ijazahnya udah pke kerudung ya seumur hidup harus konsisten, kan bnyk juga kan yang msh labil trus lepas kerudung gitu
ReplyDeletejadi inget temenku yg berhijab, cari kerja di bank, disuruh lepas jilbab. tapi kudu positive thinking say kalau cari kerja nanti :)
ReplyDeleteprinsip yang luar biasa...tetap istiqomah ya..benar itu hanya ujian kecil, dibelahan dunia lain muslimah malah harus bersimbah darah untuk tetap mempertahankan jilbabnya. Jangan takut... Rahmat Allah sangat luas. saya buktinya...dengan jilbab tetap bisa kuliah dan dapat kerja.
ReplyDeletesudah ada lanjutannya nov...
ReplyDeleteiya kah nov, lebih cocok nulis cerita macam Atran yah... hihihi
ReplyDeletesudah habis tamat ini. adakah masukan untuk ATRAN? #kedip2manja
Deletesemua instansi punya policy masing-masing, hargai aja & laksanakan, jauh lebih baik & bijak :)
ReplyDeletebanyak kok lapangan pekerjaan yang membolehkan perempuan berkerudung, jangan takut
ReplyDeletemenurut saya aturan melarang foto berjilbab itu konyol karena bertentangan dengan hak yang bahkan dilindungi oleh UUD sendiri. dan orang yang mengalah untuk berfoto tanpa kerudung karena takut repot itu cemen dan tidak istiqomah.
ReplyDeletemenurut saya sih.
mbak, blognya bagus :) semangat menulis ya
ReplyDeleteAkhirnya nemuin juga cerita yg sama persis terjadi di Universitas saya, disuruh bikin surat pernyataan. Dan untuk mengurus SKCK juga kabarnya ada yg boleh dan tidak boleh berjilbab. Termasuk saya pagi ini yg mau ngurus SKCK dg foto berjilbab, sepertinya juga akan dipersulit.
ReplyDeletewell this is late but,
ReplyDeletesaya masih smk, dan barusan tadi pagi saya disuruh nulis surat pernyataan berjilbab di ijazah
baru sempat baca. telat balasnya.
Deletewah... anak smk juga disuruh buat pernyataan? ckckc
foto smp dan aliyah saya pakai jilbab. dan tidak pernah dimintai surat pernyataan, afi
subhanallah ... Cara Termudah memecahkan masalah adalah dengan tidak melakukan apa2 lagi wkwkwk
ReplyDelete