Saturday 23 March 2013

foto ijazah "berjilbab"


Saya dan Winda, pada suatu siang, sedang sibuk menempelkan foto di atas lembar formulir pendaftaran skripsi. Sehari sebelumnya, kami berdua heboh narsis-narsisan di sekretariat si Ino. Kami berdua terlalu malu dan sangat tidak pede kalau harus ke studio foto, lalu merelakan diri didempul sana sini, pakai kebaya, hanya untuk ditempel di lembaran bernama ijazah.
Di sebelah kami mahasiswa lain juga sibuk mengisi berkas pendaftaran. Berkali-kali ia melirik foto kami. Kepada temannya ia bilang “Fotomu pake kerudung, gak? Aku gak loh. Males beli materai 6 ribu.”
Demi mendengar itu, saya tidak tahan untuk nyahut, “6 ribu doang juga.”
Aturan di kampus, untuk foto ijazah, mahasiswi harus berbusana nasional/kartinian. Bagi yang berkerudung, wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai yang isinya “klaim” bertanggung jawab penuh atas segala kemungkinan buruk karena foto berkerudung pada ijazah.
Saya tidak tahu, bagian administrasi kampus saya dapat ide dari mana untuk bikin peraturan macam ini. Selama SMP-SMA, ijazah saya berkerudung, dan tidak harus menyertakan surat pernyataan segala.
Sering saya dengar sekolah melarang siswanya berkerudung saat foto ijazah. Dan setahu saya, kepala sekolah yang melarang, justru akan ditegur diknas. Bukankah tiap orang berhak melaksanakan perintah agamanya, termasuk berkerudung meski cuma di ijazah.  
Saya coba melacak ke belakang. Kepingan-kepingan prejudis terhadap perempuan berjilbab menyerbu, berdenging, menuding-nunding tepat depan hidung. 
           “gak punya kuping yah? Kok ditutupin.” 
          “cacat”
          “susah cari kerjaan loh...”
          “dapat jodoh susah...”
          Dan apalagi?
Mungkin ini yang melatarbelakangi adanya aturan foto berjilbab. Ketakutan dan kehawatiran berlebihan, serta prasangka yang sama sekali tidak berdasar. Dulu, instansi pemerintahan bahkan pernah mengeluarkan peraturan mengenai seragam sekolah, siswa tidak boleh berkerudung. Tapi itu dulu sekali. Entah sudah dihapus apa belum.
Kalau di zaman yang menjunjung kebebasan seperti sekarang ini, saya rasa sudah tidak berlaku lagi. Muslimah Indonesia dibebaskan untuk berjilbab. Lapangan kerja juga dibuka luas untuk siapa saja, termasuk yang berjilbab. Bagi perusahaan atau instansi yang tidak memperbolehkan atau melakukan diskriminasi terhadap perempuan berjilbab justru kena sanksi.
Jadi kenapa universitas masih mempertahankan peraturan seperti ini?  
Universitas saya termasuk PTAIN terkemuka, setiap mahasiswinya diwajibkan berjilbab. Setahun pertama digembleng di pondok dengan materi keislaman serta diwajibkan berpakaian laiknya muslimah yang solehah. Akhirnya malah paradoks, karena tidak bisa menjamin mahasiswanya untuk tetap berjilbab di foto ijazah. Universitas gagal menjamin kepada khalayak di luar universitas, bahwa berjilbab bukan berarti tidak normal dan tidak berprestasi. 
Bagi saya, ini bukan masalah materai Rp6000, apalagi cuma selembar foto. Ini masalah prinsip, ketika kamu memilih berkerudung. Soal foto ijazah ini, hanya ujian kecil saja...   




__________________________
akhirnya ujian (sidang) skripsi saya selesai sudah, tinggal menunggu hasil ^.^
*pict from here



15 comments:

  1. Ironis banget, ya. Di institusi perguruan tinggi yang berlabel Agama Islam, ada aturan kaya gitu. Aku aja yang non muslim, bisa menerima dan menghargai setiap perbedaan dan pilihan hidup orang lain.
    Fotonya asal jangan bercadar aja kali ya.
    Tetap semangat sista!!!

    ReplyDelete
  2. Itu sbnrnya pernyataan pke materai bukan buat kampus tp buat diri sendiri, klo di ijazahnya udah pke kerudung ya seumur hidup harus konsisten, kan bnyk juga kan yang msh labil trus lepas kerudung gitu

    ReplyDelete
  3. jadi inget temenku yg berhijab, cari kerja di bank, disuruh lepas jilbab. tapi kudu positive thinking say kalau cari kerja nanti :)

    ReplyDelete
  4. prinsip yang luar biasa...tetap istiqomah ya..benar itu hanya ujian kecil, dibelahan dunia lain muslimah malah harus bersimbah darah untuk tetap mempertahankan jilbabnya. Jangan takut... Rahmat Allah sangat luas. saya buktinya...dengan jilbab tetap bisa kuliah dan dapat kerja.

    ReplyDelete
  5. iya kah nov, lebih cocok nulis cerita macam Atran yah... hihihi

    ReplyDelete
    Replies
    1. sudah habis tamat ini. adakah masukan untuk ATRAN? #kedip2manja

      Delete
  6. semua instansi punya policy masing-masing, hargai aja & laksanakan, jauh lebih baik & bijak :)

    ReplyDelete
  7. banyak kok lapangan pekerjaan yang membolehkan perempuan berkerudung, jangan takut

    ReplyDelete
  8. menurut saya aturan melarang foto berjilbab itu konyol karena bertentangan dengan hak yang bahkan dilindungi oleh UUD sendiri. dan orang yang mengalah untuk berfoto tanpa kerudung karena takut repot itu cemen dan tidak istiqomah.
    menurut saya sih.

    ReplyDelete
  9. mbak, blognya bagus :) semangat menulis ya

    ReplyDelete
  10. Akhirnya nemuin juga cerita yg sama persis terjadi di Universitas saya, disuruh bikin surat pernyataan. Dan untuk mengurus SKCK juga kabarnya ada yg boleh dan tidak boleh berjilbab. Termasuk saya pagi ini yg mau ngurus SKCK dg foto berjilbab, sepertinya juga akan dipersulit.

    ReplyDelete
  11. well this is late but,
    saya masih smk, dan barusan tadi pagi saya disuruh nulis surat pernyataan berjilbab di ijazah

    ReplyDelete
    Replies
    1. baru sempat baca. telat balasnya.

      wah... anak smk juga disuruh buat pernyataan? ckckc

      foto smp dan aliyah saya pakai jilbab. dan tidak pernah dimintai surat pernyataan, afi

      Delete
  12. subhanallah ... Cara Termudah memecahkan masalah adalah dengan tidak melakukan apa2 lagi wkwkwk

    ReplyDelete

silakan tinggalkan jejak. agar aku tahu kamu di sana.

komentar akan muncul setelah disetujui.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...